Senin, 28 Februari 2022

Definisi Ilmu Politik Menurut Para Ahli

 


Definisi Ilmu Politik Menurut Para Ahli


Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”.

W.A. Robson dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.”

Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.”

Deliar Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”

Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.”

Goodin  menyatakan bahwa “Ilmu politik merupakan penggunaan kekuasaan sosial secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan sosial dengan paksaan tersebut.”

Isjware menyatakan bahwa “Ilmu politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan atau masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan / pembentukan dan penggunaan kekuasaan.”

Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”

Miriam Budiardjo menyatakan bahwa ”Ilmu politik merupakan suatu keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijsanaan tersebut memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.”

R.N. Gilchrist dan Lasswell menyatakan bahwa “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan, serta ilmu yang mengkaji teori dan fakta tentang akumulasi kekuasaan. bagaimana sebuah rezim memperoleh kekuasaan, mengelola dan mempertahankan kekuasaan tersebut dari rezim lain yang bersaing.”

Soelaiman  Soemardi menyatakan bahwa “Ilmu politik sebagai suatu ilmu pengetahuan kemasyarakatan, mempelajari masalah kekuasaan dalam masyarakat, sifat hakikatnya, luas lingkupnya, dasar landasannya serta hasil akibatnya.”

George B de Huszer dan Thomas H. Stevenson menyatakan bahwa “Ilmu politik ialah lapangan studi yang pertama-pertama memperhatikan hubungan kekuasaan antara orang dengan orang, antara orang dengan negara, dan antara negara dan negara.”


DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 1996. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka  Utama.

http://purnamaokta.blogspot.com

http://hanajadeh.blogspot.com

http://carapedia.com