Definisi Ilmu Politik Menurut Para Ahli
Harold D.
Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power
Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”.
W.A. Robson
dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari
kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang
lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik tertuju
pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan
kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan
itu.”
Ossip
K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of
Political Science: “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari
sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak
resmi, yang dapat memengaruhi negara.”
Deliar
Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik:
“Ilmu Politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan
bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang
tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta
sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman
modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”
Wirjono
Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting
dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota
masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau
kekuatan.”
Goodin menyatakan bahwa “Ilmu politik merupakan
penggunaan kekuasaan sosial secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan
sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan sosial
dengan paksaan tersebut.”
Isjware menyatakan bahwa “Ilmu
politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau teknik menjalankan
kekuasaan-kekuasaan atau masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan /
pembentukan dan penggunaan kekuasaan.”
Kosasih Djahiri
dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik
melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan.
Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi
seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan
oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”
Miriam Budiardjo menyatakan bahwa ”Ilmu
politik merupakan suatu keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh
kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai
tujuan tersebut. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijsanaan tersebut
memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.”
R.N. Gilchrist dan Lasswell
menyatakan bahwa “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan
kekuasaan, serta ilmu yang mengkaji teori dan fakta tentang akumulasi
kekuasaan. bagaimana sebuah rezim memperoleh kekuasaan, mengelola dan
mempertahankan kekuasaan tersebut dari rezim lain yang bersaing.”
Soelaiman Soemardi menyatakan bahwa “Ilmu politik
sebagai suatu ilmu pengetahuan kemasyarakatan, mempelajari masalah kekuasaan
dalam masyarakat, sifat hakikatnya, luas lingkupnya, dasar landasannya serta
hasil akibatnya.”
George B de Huszer dan Thomas H. Stevenson menyatakan bahwa “Ilmu politik ialah lapangan studi yang pertama-pertama memperhatikan hubungan kekuasaan antara orang dengan orang, antara orang dengan negara, dan antara negara dan negara.”
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 1996. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
http://purnamaokta.blogspot.com